Kabilah Eps. Diksi (Diskusi Isu Terkini) "Akreditasi Unggul: Capaian atau Tantangan?" HMJ PAI PERIODE 2025-2026
A. Rangkaian Kegiatan
1. Pembukaan Kegiatan
Pada Selasa, 03 Juni 2025, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan HMJ PAI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon melaksanakan agenda bulanan Kabilah eps. Diksi (Diskusi Isu Terkini) dengan tema “Akreditasi Unggul: Capaian atau Tantangan?”. Agenda ini menghadirkan Saudara Salman Yusri Ubaedi, selaku Demisioner Wakil Ketua Umum HMJ PAI periode 2024–2025, dan dimoderatori oleh Saudara Muhammad Hidayat, Anggota Departemen Pembinaan Aparatur Organisasi periode 2025–2026.
2. Isi Kegiatan
Pemantik menyampaikan bahwa akreditasi perguruan tinggi merupakan proses penilaian yang dilakukan oleh lembaga resmi, seperti Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) untuk institusi secara umum, atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) untuk program studi tertentu. Proses ini umumnya dilakukan setiap lima tahun sekali sebagai bentuk pengawasan mutu dan penjaminan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Penilaian akreditasi tidak hanya terbatas pada aspek administratif, melainkan mencakup berbagai elemen penting yang mencerminkan mutu institusi secara menyeluruh, seperti visi dan misi, tata kelola keuangan, kualitas sumber daya manusia, sistem pembelajaran, serta sarana dan prasarana pendukung.
Dalam konteks ini, pemantik menyoroti bahwa kampus kita telah mengalami transformasi kelembagaan yang signifikan, dari sebelumnya berstatus sebagai Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon, kini menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon. Perubahan nama ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari pembaruan visi keilmuan yang lebih luas dan modern. UIN Siber membawa semangat baru dalam menghadirkan pendidikan tinggi berbasis teknologi dan digitalisasi, sebagai respons terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat global. Sebagai bagian dari transformasi ini, kampus juga telah berhasil meraih status akreditasi “Unggul”, yaitu peringkat tertinggi dalam sistem akreditasi nasional.
Terkait pembahasan utama dalam kajian, apakah akreditasi unggul merupakan capaian atau tantangan, pemantik menyampaikan bahwa keduanya benar. Status “unggul” sendiri sudah dapat dikategorikan sebagai capaian karena menunjukkan pengakuan terhadap kualitas institusi. Namun, masih terdapat beberapa poin penilaian yang belum sepenuhnya terpenuhi, sehingga tetap menjadi tantangan untuk terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Dalam hal ini, mahasiswa juga diajak untuk berpikir kritis dan memanfaatkan ruang organisasi sebagai sarana menyampaikan aspirasi serta mendorong perubahan yang konstruktif.
Selain itu, pemantik memberikan pandangan kritis terhadap proses penilaian akreditasi yang dinilai belum sepenuhnya menggambarkan kondisi nyata di lapangan, karena tidak menyurvei seluruh aspek kampus secara menyeluruh. Bahkan, dengan nada candaan, disampaikan bahwa hasil akreditasi terkadang bisa dipengaruhi oleh faktor-faktor non-akademik, seperti keberuntungan.
Oleh karena itu, predikat unggul yang telah diraih ini di satu sisi memang merupakan capaian luar biasa, tetapi di sisi lain juga menjadi tantangan besar bagi seluruh elemen kampus. Bagi manajemen, dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa, status unggul harus dimaknai sebagai tanggung jawab bersama untuk terus meningkatkan kualitas. Tuntutan untuk menjaga konsistensi mutu dan membuktikan bahwa kampus memang layak menyandang status unggul bukan hanya secara administratif, tetapi juga dalam praktik keseharian akademik menjadi tugas jangka panjang yang tidak boleh diabaikan.
3. Penutupan Kegiatan
Dengan demikian, akreditasi unggul bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari babak baru dalam perjalanan kampus. Ke depan, semua pihak harus bergerak bersama dalam membangun budaya mutu yang kuat, mewujudkan sistem pembelajaran yang inovatif, serta menghadirkan pelayanan akademik dan fasilitas yang mendukung proses belajar mengajar secara maksimal.
Komentar
Posting Komentar