BERITA ACARA KAJIAN BULANAN DEPARTEMEN PEMBERDAYAAN KEPEREMPUANAN
Hari Selasa, 2 Agustus 2022 Pukul 14:00 - 15:00, telah dilaksanakan kegiatan kajian keperempuanan dengan tema "Adab wanita dalam berkarir" yang dilaksanakan secara online dengan platform google meet dengan pematerinya yaitu Ibu Dra. Hj. Darrotul Jannah M.Ag dan saudari zazilah sebagai moderator.
Ibu Dra. Hj. Darrotul Jannah M.Ag (Dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon) selaku pemateri menyampaikan bahwa :
Islam menganjurkan umatnya untuk menikmati dunia dan apa
yang ada didalamnya, dengan syarat tetap berada dalam batas-batas yang telah ditentukan oleh Allah. Islam bahkan mengharuskan manusia untuk memanfaatkan semua yang baik yang disediakan oleh Allah karena semua itu penopang kesejahteraan.
Islam tak melarang, bahkan mewajibkan setiap warganya bekerja untuk kemajuan Islam. Dalam al-Qur’an wanita dipandang sebagai pribadi independen, Allah memelihara hak-hak penuh bijaksana, wanita diberi hak untuk berbudaya, berkarya cipta, agar dapat berapresiasi dan berkreasi di muka bumi secara benar sesuai
dengan petunjuk-Nya, karena Allah telah mengangkat manusia sebagai khalifah di bumi.
Wanita karir adalah seorang wanita yang bekerja di luar rumah.
Adapun macam² perempuan terbagi menjadi tiga macam, diantaranya :
1. Perempuan yang hanya bekerja di rumah saja.
2. Perempuan yang hanya bekerja di luar rumah saja.
3. Perempuan yang hanya bekerja di luar rumah akan tetapi bersyarat.
Adapun adab muslimah dalam berkarir itu yang paling utama ada beberapa macam, diantaranya :
1. Tidak keluar rumah kecuali seizin suaminya, hendaknya ia
keluar dengan tidak bershias mencari jalan yang sepi dan tidak
ditempat ramai, menjaga suaranya agar tidak mengundang
nafsu laki-laki.
2. Menjaga kehormatan suaminya serta mendukung dan mendorong pekerjaan suaminya, tidak berniat menghianati suami dan hartanya.
3. Senantiasa memperbaiki dirinya dan mengatur rumah
tangganya dengan baik, tidak melupakan kewajibannya sebagai
hamba Allah dan sebagai seorang istri.
4. Senantiasa merasa cukup dengan pemberian suaminya dari
rezki yang diberikan Allah.
5. Hendaknya ia mendahulukan hak suami dibandingkan hak
dirinya dan sahabatnya.
6. Tidak mengungkit-ungkit kesalahan suami.
7. Istri tidak membangga-banggakan kecantikannya dan melecehkan keburukan suaminya.
Komentar
Posting Komentar