Langsung ke konten utama

KAJIAN BULANAN DEPARTEMEN KEPEREMPUANAN "PRA NIKAH"

 


"PRA NIKAH"

    Hari Selasa, 30 November 2021 pukul 13.30 – 14.45 WIB, telah dilaksanakan kegiatan kajian keperempuanan dengan tema “Pra Nikah”. Kajian tersebut merupakan salah satu program kerja Departemen Pemberdayaan Keperempuanan HMJ PAI yang bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai hal-hal apa saja yang harus dipersiapkan sebelum memasuki dunia pernikahan. Adapun pelaksanaan kajian tersebut dilaksanakan via online dengan menggunakan aplikasi google meet dengan di hadiri oleh 41 peserta dari berbagai jurusan/umum. Pemateri pada kajian ini merupakan seseorang yang sudah expert dibidangnya serta kerap memberikan pelatihan-pelatihan pra nikah, beliau adalah Ibu Dra. Hj. Umamatul Khoiriyah, M. Ag yang juga merupakan Dosen PAI IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

            Ada dua kata dalam literatur bahasa Arab yang menunjukkan makna nikah, yaitu nakaha dan zawwaj. Kedua kata ini bisa bermakna menggauli, melakukan ijab dan Kabul, kumpul dan menyetubuhi istri. Dalam al-Qur’an, kata nakaha dan derivasinya disebut sebanyak 17 kali. Sedangkan kata zawwaj ditemukan pada 20 ayat. Adapun pengertian nikah menurut para ulama yakni, Nikah adalah suatu aqad dengan tujuan memiliki kesenangan secara sengaja (Mazhab Hanafi). Nikah adalah suatu akad untuk menghalalkan kesenangan dengan perempuan yang bukan muhrimnya dengan sighat nikah (Mazhab Maliki). Menurut imam Syafi’i Nikah adalah suatu akad yang mengandung pemilikan wat’i dengan menggunakan kata menikahkan atau mengawinkan atau kata lain yang sinonim. Nikah adalah suatu akad dengan menggunakan lafad nikah atau kawin untuk manfaat (menikmati) kesenangan (Mazhab Hanbali). Dalam pernikahan ada beberapa kondisi yang dapat membuat menikah itu menjadi wajib, sunnah, mubah, haram dan makruh. Adapun tujuan pernikahan adalah sebagai reproduksi ( Q.S. Al- Baqorah : 223), keagamanaan, sosial budaya, dan pembinaan lingkungan.

            Dalam pernikahan terdapat rukun-rukun nikah yang wajib ada dalam suatu pernikahan, pertama yaitu mempelai pria: halal menikahi calon istri (yakni Islam dan bukan mahram), tidak terpaksa, ditentukan, dan tahu akan halalnya calon istri baginya. Rukun yang kedua mempelai wanita: calon istri yang halal dinikahi oleh mempelai pria. Seorang laki-laki dilarang memperistri perempuan yang masuk kategori haram dinikahi. Keharaman itu bisa jadi karena pertalian darah, hubungan persusuna atau hubungan kemertuaan. Adapun rukun nikah lainnya yaitu, wali, dua orang saksi, dan shigot. Di dalam islam terdapat penikahan yang diharamkan, yaitu nikah khudn, nikah badal, nikah istibda, nikah yang dilakukan beberapa laki-laki yang menggauli seorang perempuan, nikah sighar, nikah mut’ah, dan nikah muhalli. Menurut Ibu Umamatul, “Islam berupaya menata persoalan pernikahan yang mengedepankan kemanfaatan kedua belah pihak, suami-istri. Rasulullah menghapus segala bentuk pernikahan pra Islam yang dianggap merugikansalah satu pihak dan tidak memberikan pendidikan moral. Di Indonesia penikahan sudah memili legalitas yang di buat oleh pemerintah dan diatur dalam perundang-undangan. Seperti pencatatan nikah diatur dalam UU Perkawinan No.1 1974 Pasal 2, batasan usia pernikahan yaitu perempuan 16 tahun, dan pria 19 tahun dalam  UU Perkawinan No.1 1974 Pasal 7 ayat 1, dan terakhir yakni mengenai perjanjian pra nikah dalam UU Perkawinan No.1 1974 Pasal 29 ayat 1, 2, 3 dan 4.

            Sebelum menikah harus sudah seharusnya pria/wanita yang hendak menikah harus memerhatikan asas-asas dalam memilih pasangan. Asas-asas tersebut, yaitu kesamaan iman, berpasangan (laki-laki dengan perempuan), dan tidak mahram. Dan dalam memilih pasangan ada beberapa karakter yang menunjukan bahwa pasangan tersebut masuk dalam kriteria ideal, seperti berkepribadian baik, memiliki sifat tanggung jawab, dan mempunyai visi dalam menjalani pernikahan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

GEBYAR MILAD DAN AJANG KREASI SENI ISLAMI 2024

  BERITA ACARA GEBYAR MILAD DAN AJANG KREASI SENI ISLAMI (GALAKSI) Cirebon, 28 Oktober – Gebyar Milad dan Ajang Kreasi Seni Islami (GALAKSI) menjadi salah satu program kerja unggulan Himpunan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Agama Islam (HMJ PAI) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Periode 2024–2025. Acara ini bertujuan untuk memperingati hari lahir Jurusan Pendidikan Agama Islam yang ke-55 dan menjadi wujud kontribusi HMJ PAI dalam memberikan dampak positif bagi mahasiswa serta masyarakat sekitar. GALAKSI merupakan kolaborasi antara Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Departemen Minat dan Bakat, serta Departemen Kewirausahaan HMJ PAI. Sinergi antar-departemen ini diharapkan dapat menghasilkan kegiatan bermakna dan mengembangkan potensi peserta dalam seni Islami maupun kewirausahaan. Rangkaian acara GALAKSI dimulai dengan Seminar Kewirausahaan yang menghadirkan narasumber Mohammad Yahdi, S.Hi., M.Sh., seorang ahli kewirausahaan yang memberikan wawasan dan inspirasi tentang dunia bisnis d...

PELATIHAN HADROH HMJ PAI PERIODE 2025-2026

  A. Rangkaian Kegiatan 1. Pembukaan Kegiatan Pelatihan hadroh yang diselenggarakan oleh Departemen Minat dan Bakat (Minbak) HMJ PAI dilaksanakan pada hari Sabtu, 24 Mei 2025, bertempat di Halaman Belakang FITK. Kegiatan dimulai pada pukul 15.00 WIB dengan mengisi daftar hadir oleh seluruh peserta yang berjumlah 59 orang, terdiri dari mahasiswa semester 2 dan 4 jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI). Setelah semua peserta hadir, kegiatan dibuka secara resmi oleh saudara Hilal Satria Ramadhani selaku Ketua Departemen Minat dan Bakat, yang sekaligus memandu jalannya kegiatan. Pembukaan diawali dengan doa bersama dan dilanjutkan dengan pengarahan singkat mengenai tujuan pelatihan. 2. Isi Kegiatan Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pengenalan alat-alat hadroh yang di gunakan agar para mahasiswa lebih mengenal alat yang ingin di gunakan nantinya. Pelatihan ini berfokus pada pengenalan dan pelatihan teknik-teknik dasar pukulan hadroh. Seluruh peserta dibimbing secara langsun...

BERITA ACARA PERLOMBAAN GEMA PAI 2023

  Perlombaan MTQ dan MSQ Tingkat Nasional 2023 Cirebon. Paisenja - Pengurus Himpunan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Agama Islam (HMJ PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) IAIN Syekh Nurjati Cirebon menggelar Perlombaan Musabaqoh Tilawatil Qur'an(MTQ) dan Musabaqoh Syahril Qur'an (MSQ) Tahun 2023 dalam rangka Gebyar Milad PAI yang Ke-54 Kegiatan lomba ini berlangsung di diua tempat yaitu di Auditorium Gedung FITK dan Masjid Al Jami’ah IAIN Syekh Nurjati Cirebon (07/11/2023). Kemudian babak Grand Final lomba Musabaqoh Tilawatil Qur'an(MTQ) dan Musabaqoh Syahril Qur'an (MSQ) dilaksanakan pada hari rabu (08/11/2023) di dua tempat yang berbeda yaitu Auditorium Gedung FITK dan Masjid Al Jami’ah IAIN Syekh Nurjati Cirebon Dari hasil penilaian juri, di dapatkan para juara lomba MTQ dan MSQ Tingkat Nasional Tahun 2023, sebagai berikut: PEMENANG LOMBA MTQ Juara 1 Saudara Muhammad Maftuh Ulumudin (PP. Raudhatul Mubtadaiin) Juara 2 Saudara Muhammad Abdullah Adli Nugraha (...