Langsung ke konten utama

KAJIAN BULANAN DEPARTEMEN KEPEREMPUANAN "PRA NIKAH"

 


"PRA NIKAH"

    Hari Selasa, 30 November 2021 pukul 13.30 – 14.45 WIB, telah dilaksanakan kegiatan kajian keperempuanan dengan tema “Pra Nikah”. Kajian tersebut merupakan salah satu program kerja Departemen Pemberdayaan Keperempuanan HMJ PAI yang bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai hal-hal apa saja yang harus dipersiapkan sebelum memasuki dunia pernikahan. Adapun pelaksanaan kajian tersebut dilaksanakan via online dengan menggunakan aplikasi google meet dengan di hadiri oleh 41 peserta dari berbagai jurusan/umum. Pemateri pada kajian ini merupakan seseorang yang sudah expert dibidangnya serta kerap memberikan pelatihan-pelatihan pra nikah, beliau adalah Ibu Dra. Hj. Umamatul Khoiriyah, M. Ag yang juga merupakan Dosen PAI IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

            Ada dua kata dalam literatur bahasa Arab yang menunjukkan makna nikah, yaitu nakaha dan zawwaj. Kedua kata ini bisa bermakna menggauli, melakukan ijab dan Kabul, kumpul dan menyetubuhi istri. Dalam al-Qur’an, kata nakaha dan derivasinya disebut sebanyak 17 kali. Sedangkan kata zawwaj ditemukan pada 20 ayat. Adapun pengertian nikah menurut para ulama yakni, Nikah adalah suatu aqad dengan tujuan memiliki kesenangan secara sengaja (Mazhab Hanafi). Nikah adalah suatu akad untuk menghalalkan kesenangan dengan perempuan yang bukan muhrimnya dengan sighat nikah (Mazhab Maliki). Menurut imam Syafi’i Nikah adalah suatu akad yang mengandung pemilikan wat’i dengan menggunakan kata menikahkan atau mengawinkan atau kata lain yang sinonim. Nikah adalah suatu akad dengan menggunakan lafad nikah atau kawin untuk manfaat (menikmati) kesenangan (Mazhab Hanbali). Dalam pernikahan ada beberapa kondisi yang dapat membuat menikah itu menjadi wajib, sunnah, mubah, haram dan makruh. Adapun tujuan pernikahan adalah sebagai reproduksi ( Q.S. Al- Baqorah : 223), keagamanaan, sosial budaya, dan pembinaan lingkungan.

            Dalam pernikahan terdapat rukun-rukun nikah yang wajib ada dalam suatu pernikahan, pertama yaitu mempelai pria: halal menikahi calon istri (yakni Islam dan bukan mahram), tidak terpaksa, ditentukan, dan tahu akan halalnya calon istri baginya. Rukun yang kedua mempelai wanita: calon istri yang halal dinikahi oleh mempelai pria. Seorang laki-laki dilarang memperistri perempuan yang masuk kategori haram dinikahi. Keharaman itu bisa jadi karena pertalian darah, hubungan persusuna atau hubungan kemertuaan. Adapun rukun nikah lainnya yaitu, wali, dua orang saksi, dan shigot. Di dalam islam terdapat penikahan yang diharamkan, yaitu nikah khudn, nikah badal, nikah istibda, nikah yang dilakukan beberapa laki-laki yang menggauli seorang perempuan, nikah sighar, nikah mut’ah, dan nikah muhalli. Menurut Ibu Umamatul, “Islam berupaya menata persoalan pernikahan yang mengedepankan kemanfaatan kedua belah pihak, suami-istri. Rasulullah menghapus segala bentuk pernikahan pra Islam yang dianggap merugikansalah satu pihak dan tidak memberikan pendidikan moral. Di Indonesia penikahan sudah memili legalitas yang di buat oleh pemerintah dan diatur dalam perundang-undangan. Seperti pencatatan nikah diatur dalam UU Perkawinan No.1 1974 Pasal 2, batasan usia pernikahan yaitu perempuan 16 tahun, dan pria 19 tahun dalam  UU Perkawinan No.1 1974 Pasal 7 ayat 1, dan terakhir yakni mengenai perjanjian pra nikah dalam UU Perkawinan No.1 1974 Pasal 29 ayat 1, 2, 3 dan 4.

            Sebelum menikah harus sudah seharusnya pria/wanita yang hendak menikah harus memerhatikan asas-asas dalam memilih pasangan. Asas-asas tersebut, yaitu kesamaan iman, berpasangan (laki-laki dengan perempuan), dan tidak mahram. Dan dalam memilih pasangan ada beberapa karakter yang menunjukan bahwa pasangan tersebut masuk dalam kriteria ideal, seperti berkepribadian baik, memiliki sifat tanggung jawab, dan mempunyai visi dalam menjalani pernikahan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PELATIHAN HADROH HMJ PAI PERIODE 2025-2026

  A. Rangkaian Kegiatan 1. Pembukaan Kegiatan Pelatihan hadroh yang diselenggarakan oleh Departemen Minat dan Bakat (Minbak) HMJ PAI dilaksanakan pada hari Sabtu, 24 Mei 2025, bertempat di Halaman Belakang FITK. Kegiatan dimulai pada pukul 15.00 WIB dengan mengisi daftar hadir oleh seluruh peserta yang berjumlah 59 orang, terdiri dari mahasiswa semester 2 dan 4 jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI). Setelah semua peserta hadir, kegiatan dibuka secara resmi oleh saudara Hilal Satria Ramadhani selaku Ketua Departemen Minat dan Bakat, yang sekaligus memandu jalannya kegiatan. Pembukaan diawali dengan doa bersama dan dilanjutkan dengan pengarahan singkat mengenai tujuan pelatihan. 2. Isi Kegiatan Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pengenalan alat-alat hadroh yang di gunakan agar para mahasiswa lebih mengenal alat yang ingin di gunakan nantinya. Pelatihan ini berfokus pada pengenalan dan pelatihan teknik-teknik dasar pukulan hadroh. Seluruh peserta dibimbing secara langsun...

SEMINAR BIMBINGAN KARIR_HMJ PAI 2024–2025

  BERITA ACARA SEMINAR BIMBINGAN KARIR FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN (FITK) HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN PAI (HMJ PAI) PERIODE 2024–2025 A. Nama Kegiatan Kegiatan ini bernama Seminar Bimbingan Karir B. Waktu dan Tempat Kegiatan Hari : Selasa Tanggal : 21 Mei 2024 Waktu : 08.00 s.d. 12.30 Tempat : Gedung IAIN Cirebon Center (ICC) C. Tempat Kegiatan Kegiatan ini bertempat di gedung IAIN Cirebon Center (ICC) D. Tema Kegiatan Kegiatan ini bertema ”Building The Future: Navigating Scholarships and Career Guidance for Students ”. E. Peserta Kegiatan Peserta yang hadir dalam kegiatan sertijab adalah sebagai berikut : Tamu undangan : 23 orang Panitia : 45 orang Pengurus : 79 orang Peserta : 328 orang F. Rangkaian Kegiatan 1. Pembukaan Kegiatan Acara Seminar Bimbingan Karir merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Agama Islam (HNJ PAI) IAIN Syekh Nurhati Cirebon yang berkolaborasi dengan Komunitas Kejar Mimpi Cirebon. Kegiatan ini...

SAMBUT INTERAKSI MAHASISWA BARU PAI (SIMABA) HMJ PAI PERIODE 2025-2026

  A.  Rangkaian Kegiatan 1.  Rangkaian kegiatan Sambut Interaksi Mahasiswa Baru (SIMABA) PAI 2025 dimulai pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Kegiatan diawali pada pukul 07.30 WIB dengan sesi check-in peserta yang dipandu oleh Faqih Avianto bersama Divisi Acara di area Ma’had Aljami’ah. Tepat pukul 08.30 WIB, acara resmi dibuka oleh MC, yaitu Musyarofah dan Yeni Kartika, yang memandu jalannya Opening Ceremony. Acara dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Hanif Hafidz, kemudian peserta bersama-sama menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Yalal Wathon yang dipimpin oleh Reza Nur Azizah dan Mela Nurfadilah. Setelah itu, Ketua Pelaksana, Muhammad Wildan Juniar, memberikan prakata pembukaan, yang kemudian dilanjutkan dengan rangkaian sambutan, yaitu sambutan dari Ketua Umum HMJ PAI, Ahmad Abdillah Hamka, disusul sambutan dari perwakilan Dema FITK, Ghinayatudz Dzalfah, serta sambutan dari Sekretaris Jurusan PAI, Zahrotus Saidah, MA.Pd. Setelah sesi sambutan, acara diteruska...