KAJIAN BULANAN DEPARTEMEN PEREMPUAN
"MENGENAL FEMNISME"
Kamis 11 November 2021 Himpunan Mahasiswa Pendidikan Agama Islam (HMJ PAI) periode 2021/2022 telah melaksanakan kegiatan kajian bulanan keperempuanan. Kegiatan yang mengusung tema "MENGENAL FEMINISME" tersebut dilaksanakan secara online dengan menggunakan platform google meet.
Naila Farah, M. Ag , pemateri sekaligus Kepala PSGA IAIN Syekh Nurjati Cirebon, menyampaikan bahwa, Feminisme adalah suatu kesadaran adanya penindasan atau sub-ordinasi terhadap kaum perempuan karena jenis kelamin mereka dan sebagai upaya untuk mengeliminasi penindasan atau sub-ordinasi dan mewujudkan kesamaan relasi gender antara laki-laki dan perempuan. Feminisme dapat difahami sebagai gerakan sadar untuk mengubah keadaan atas diskriminasi, subordinasi, kekerasan, multiple burdens (beban banyak), eksploitasi, peminggiran, pelabelan negatif dan penindasan yang dialami perempuan.
Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan akan pentingnya keadilan, termasuk keadilan antara laki-laki dan perempuan. Konsekuensi nilai keadilan itu tercermin dalam penolakan Islam terhadap tradisi bangsa Arab dahulu yang mengubur hidup-hidup bayi perempuan. Praktik feminisme lainnya ialah masalah waris, pada masa Arab jahiliyyah, perempuan dianggap sebagai sesuatu yang bisa diwariskan. Namun ketika Islam datang, perempuan tidak hanya bisa menerima waris, tetapi juga dapat memberi harta waris. Lalu praktik feminisme berikutnya adalah monogami. Pada masa Arab jahiliyah juga belum ada pembatasan memperistri. Ketika Islam datang, terjadi pembatasan dengan maksimal empat istri. Dan masih banyak lagi praktik feminisme lainnya.
Berikut ini adalah beberapa ragam feminisme: (1) Feminisme Liberal, menekankan pada kesamaan antara perempuan dan laki-laki dalam hal rasionalitas. (2) Feminisme Radikal yaitu ketidakadilan yang disebabkan pada sistem patriarki dan pemaknaan akan seksualitas dan tubuh perempuan (seperti hak-hak reproduksi, seksualitas, dll). (3) Feminis Marxis, penekanan pada sistem kapitalis atau perempuan berada di bawah laki-laki. (4) Feminisme Sosialis penekanan peran kuat kapitalisme dan patriarki yang merugikan perempuan. (5) Feminisme Postmodern yaitu menolak adanya modernisasi. (6) Ekofeminisme melihat keterkaitan antar hubungan alam dan isu perempuan.
Dengan demikian, perempuan bukanlah penghalang untuk kemajuan suatu bangsa. Perempuan bukan hanya sekedar pendukung. Perempuan hadir tidak hanya sebagai pelengkap laki-laki. Perempuan berhak hidup, berhak menghidupi, dan berhak menghidupkan hidupnya sendiri atau hidup orang lain disekitarnya.
Komentar
Posting Komentar