KADEPILMU
(Kajian Departemen Keilmuan)
Kajian
Agama
Pemahaman Konseptual, Obat Penenang dalam
Moderasi Beragama Maupun Bernegara.
Rabu, 31 Maret 2021 Himpunan Mahasiswa Jurusan Pendidikan
Agama Islam (HMJ PAI) periode 2021/2022 telah melaksanakan kegiatan Kajian
Agama yang menjadi program unggulan Departemen Kajian Keilmuan. Kegiatan yang mengusung
tema “Memahami Hubungan Agama-Negara” tersebut dilaksanakan dengan menggunakan dua metode, yakni secara online dengan menggunakan platform google meet serta secara offline
yang dilaksanakan di Gedung B 103 FITK.
Fairuz Ainun Naim, pemateri sekaligus dosen jurusan
Pendidikan Agama Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon menyampaikan bahwasanya “kajian ini lebih menekankan kepada aspek
konseptual dari hubungan agama-negara sehingga harapannya seluruh mahasiswa tidak
menjadi korban dari salahnya pemahaman konseptual tentang Jihad, Negara, dan
Agama”.
Lebih lanjut, beliau membahas mengenai hubungan antara agama dan
negara seraya berkata “negara adalah wasilah bukan ghoyah, perantara bukan
hasil puncak untuk tercapainya tujuan kehidupan.”
Dalam pemaknaan hubungan konseptual antara agama dan negara, dosen
muda itu mengutip teori yang dikemukakan oleh KH. Afifudin Muhajir mengenai fungsi
negara
“menurut beliau fungsi negara itu ada dua. Yang pertama ialah Hirosatu
Ad-din yang artinya penjaga/penerus tugas pokok kenabian, dan yang kedua ialah As-Siyasah Ad-Dunnya yang artinya mengatur urusan dunia. Siyasah Ad-Dunya dalam islam dikenal
dengan istilah As-Siyasah As-Syar’iyah
(politik yang berdasarkan syariat) dengan Maqosidus Syariah (tujuan-tujuan
syariat) sebagai standarnya.”
Lebih jauh pemateri memaparkan hubungan agama dan negara dengan
menyebutkan prinsip-prinsip pemerintahan
“Prinsip pemerintahan adalah musawa (kesetaraan), ‘adalah
(keadilan), Asyuro (musyawaroh), huriyyah (kebebasan), serta Riqobatul Ummah
(pengawasan Rakyat).”
Penulis: Depart.Keilmuan
Komentar
Posting Komentar